"Reward and punishment harus tegas dan jelas. Taat dan ikuti prosedur hukum dan aturan yang berlaku," kata Ahok.
Ahok pun menyerahkan semua prosesnya pada pihak terkait.
"Iya itu adik istri saya. Biar Propam yang urus, yakin kepolisian sudah ada prosedur untuk memberi sanksi setiap petugas yang langgar aturan dan ketentuan," kata Ahok saat dihubungi, Jumat, dilansir Kompas.
"Saya tidak ikut campur masalah ini,"
"Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan, termasuk Bripda Arjuna Bagas."
"Polisi pasti profesional untuk menindak anggotanya yang melanggar," tegasnya.
Ditahan dan Dimutasi
Melansir dari Tribunnews, Bripda AB sudah ditahan untuk sementara waktu.
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," kata Irjen Ferdy Sambo saat diminta konfirmasi, Kamis (21/10/2021).
Selain itu, Bripda AB dimutasi ke jabatan staf dalam rangka penegakan disiplin.
Selain melakukan mutasi, Bripda AB juga akan segera disidang.