"Cuma di data kita mobil itu berwarna putih.
Sementara dari hasil fakta dan tangkapan teman-teman mobil yang digunakan itu berwarna hitam," kata Sambodo.
"Apakah dia melanggar Pasal 280 Undang-Undang Lalu Lintas juncto Pasal 68?
Artinya tidak menggunakan TNKB yang sah.
Atau misalnya memang pelanggaran 288 tidak bisa tunjukan STNK," kata Sambodo.
"Artinya apakah mobil itu sudah dicat tapi belum diubah STNK-nya.
Jadi kita akan mengklarifikasi itu.
Kita akan cocokan data kita dengan nomor mesin dan sebagainya," sambungnya.
Sementara dilansir dari Tribun Seleb, pegiat sosial Adam Deni rupanya ikut menyoroti kendaraan milik mantan istri Niko Al Hakim itu.
Dalam unggahan Instagram Story milik Adam Deni, secara terang-terangan ia menyindir Rachel Vennya.
"Alpahard RV yg tadi dipake ke Polda pelatnya RFS lho...