Proses hukum selanjutnya terhadap pelaku, kata Chandra akan dilakukan di Polres Bangka Selatan.
Kini pihaknya berkoordinasi dengan tim dari Polres Bangka yang telah melakukan penangkapan.
Adapun Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka, AKP Ayu Kusuma Ningrum menerangkan, MR ditangkap di kebun sawit saat menunggu truk yang hendak keluar dari kebun.
"Dari pemeriksaan sementara, MR hendak kabur ke Palembang," ujar Ayu.
Ia menambahkan, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan setelah Polres Bangka menerima informasi tentang si pria yang lari ke daerah Riau Silip, Kabupaten Bangka, Kamis (21/10/2021).
Diketahui korban awalnya ditemukan pertama kali oleh saudara perempuannya, bernama Susi, pada Rabu Sore.
Saat itu jasad korban ditemukan dalam posisi telentang dan terdapat bekas luka cekikan di bagian leher.
Susi mengatakan bahwa selama ini tidak ada kejadian janggal antara korban dan suaminya.
Akan tetapi, korban diketahui sempat terlibat adu mulut dengan suaminya pada, Selasa (19/10/2021) malam.
Suami korban diketahui pamit meninggalkan rumah dengan membawa sejumlah perhiasan dan sepeda motor pada Rabu pagi.
"Malamnya terdengar cekcok, tapi masalahnya kami tidak tahu.