Follow Us

Sadar Perbuatannya Meresahkan Seantero Negeri, Rachel Vennya Minta Maaf Pasca Jalani Pemeriksaan di Kantor Polisi, Apa Kabar dengan Hukuman?

Ekawati Tyas - Jumat, 22 Oktober 2021 | 16:02
 
Rachel Vennya diperiksa polisi.
Twitter @AREAJULID

Rachel Vennya diperiksa polisi.

Seperti diketahui Rachel baru pulang dari New York, Amerika Serikat dan wajib menjalani karantina selama delapan hari.

Kewajiban tersebut sesuai SE Satgas Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Mantan istri Niko Al Hakim kabur dari kewajiban karantina setelah dibantu oknum TNI dari Kodam Jaya yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta dan Wisma Atlet Pademangan.

Baca Juga: Belum Rampung Masalah Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Kembali Jadi Bulan-bulanan Usai Ketahuan Boyong Anak-anaknya ke Bali di Tengah Pandemi

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribunmedan.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular