Seperti diketahui Rachel baru pulang dari New York, Amerika Serikat dan wajib menjalani karantina selama delapan hari.
Kewajiban tersebut sesuai SE Satgas Covid-19 Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Mantan istri Niko Al Hakim kabur dari kewajiban karantina setelah dibantu oknum TNI dari Kodam Jaya yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta dan Wisma Atlet Pademangan.
GridPop.ID (*)