Adapun Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Wulan berujar, pelaku dan istrinya tak lagi bekerja sebagai marketing property selama pandemi.
EVS juga mengaku pada polisi mau dijual suaminya karena khawatir jika ditinggal dalam kondisi hamil.
D telah menjual istrinya sebanyak tujuh kali dalam kurun waktu satu tahun belakangan ini.
Mengutip Kompas.com, hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana.
"Sekitar satu tahun dan sudah tujuh kali dijual.
Istri tersangka saat melakukan hubungan seks dalam kondisi hamil," ucap Mirzal.
Sementara dilansir dari Surya.co.id, dalam akun Twitter yang digunakan untuk melakukan prostitusi, terdapat keterangan Avail Bumil (ibu hamil) Surabaya-Sidoarjo.
Wulan juga mengatakan bagaimana anggotanya melakukan penguntitan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka.
"Sejak September 2020 sampai selesai lahiran, selepas nifas kemudian dijajakan kembali oleh tersangka," bebernya
"Tarif antara satu juta rupiah. Tetapi kadang jug menerima 600 ribu sampai 700ribu tergantung kriteria suaminya," terang Wulan.
Saat ini D telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak perdagangan manusia.