Sang sepupu lalu meloloskan diri keluar dari rumah. Tak tinggal diam tersangka AH, S dan R mengejar korban.
Saat mengejar, tersangka R memberikan sebilah parang kepada S, selanjutnya R kembali mengambil parang yang lain.
Pelarian korban terhenti di bawah pohon jati usai dipukul oleh tersangka S menggunakan parang hingga tersungkur.
"Datang tersangka AH menaiki punggung korban dan menusuk dada dan perut korban sebanyak tiga kali menggunakan badik," urai AKBP Saiful Mustofa.
Korban akhirnya menghembuskan napas terakhir di bawah pohon jati setelah dihabisi tiga sepupunya berkali-kali pada beberapa bagian tubuh korban.
Usai membunuh korban, ketiganya melarikan diri berhari-hari hingga akhirnya tertangkap.
Polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam dari tangan ketiga pelaku, yakni satu badik beserta warangka tiga parang Malaysia dan Samurai.
Dalam kasus lain,MA (30) perempuan asal Desa Pegembur,Lombok Tengahtewas di tangan selingkuhannya FA (38).
Dilansir dari Kompas.com,mayat MA ditemukan di bawah fondasi sebuah rumah di pinggir Jalan Raya Desa Pengembur setelah korban dinyatakan hilang selama 4 bulan.
MA yang hamil 7 bulan dibunuh FA pada 27 Agustus 2020 lalu dengan racun potasium.
Kasus tersebut terbongkar saat MA dan FA dilaporkan polisi atas kasus perzinahan.