"Cara eksekusi dan rencana jahat terdakwa untuk membunuh Uthra, istrinya yang terbaring di tempat tidur, membuat kasus ini masuk dalam kategori paling langka dari yang langka," kata jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman mati.
Akan tetapi pengacara Sooraj Kumar, Aditya Choudhary, membantah dakwaan yang dialamatkan pada sang klien.
"Membantah bahwa jika kasus penuntutan dapat dipercaya, maka ular itu tidak ditemani oleh pawang ular.
Setelah dilepaskan, ia dapat menggigit siapa pun."
GridPop.ID (*)