Usai tersungkur di tanah karena ditikam sebanyak dua kali, korban dihujam celurit di bagian perut oleh NH.
Dua orang tersangka yang masih kakak beradik pembunuhan sepupunya ini diringkus di Mapolres OKU Selatan, Jumat (15/10/2021).
"Ya yang membacok perut saya, saat dia sudah tak bergerak lagi,"akunya.
Adapun Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, SH, SIK, MH mengatakan, anggota personilnya dari Mapolsek Pulau Beringin bersama Satreskrim Polres OKU Selatan bergerak cepat melakukan pengejaran dan meringkus kedua pelaku.
"Berkat kesigapan petugas kurang dari 4 jam, para pelaku berhasil diringkus Personil Polsek Pulau Beringin di Back Up Satreskrim Polres OKU Selatan," ujar Kapolres dalam Press Release di Halaman Mapolres OKU Selatan, Jumat (15/10).
Diungkap bahwa motif pembunuhan disebabkan karena pelaku yang merasa tersinggung.
"Motifnya, adik dari tersangka NH 1 merasa tersinggung ataupun sakit hati merasa dipermalukan didepan orang banyak sehingga adiknya NH 2 melapor pada tersangka NH 1. sehingga berniat menemui korban,"ungkapnya.
Adapun kondisi korban dikatakan meninggal dalam kondisi tragis lantaran mengalami sejumlah luka di tubuhnya akibat ditikam menggunakan sajam.
Petugas kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah sajam pedang, sepanjang 36.5 cm, sebuah celurit dan baju yang dikenakan korban.
Atas perbuatanya, kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Sementara dilansir dari TribunJateng.com, lem aibon memang kerap disalahgunakan untuk mabuk.