"Kalo memang masuk unsur pelanggaran Undang-Undang ITE ya akan segera kita akan melakukan pelaporan yang resminya," ujar Rohman.
Ia berujar, imbas banyaknya konten Youtube seperti itu maka akan menimbulkan opini-opini liar dari masyarakat dan hal tersebut juga dinilai merugikan kliennya.
"Jadi begini pertama saya yakini bahwa proses penyidikan di kepolisian tidak terpengaruh dari konten-konten personal ya,
konten-konten yang dibuat oleh Youtuber seolah-olah mereka mencari fakta sendiri, menganalisa sendiri, serta menyimpulkan sendiri,
ini yang berbahaya soalnya dapat menimbulkan asumsi-asumsi kepada masyarakat terlebih itu sangat merugikan klien kami," ucap Rohman.
Itu lah sebabnya, pihak tim kuasa hukum Yosef akan mengambil langkah tegas dan dalam kurun waktu dekat akan melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.
"Makannya saya sudah katakan, saya warning kalau waktu dekat masih tetap ada dapat saya pastikan saya akan laporkan," katanya.
Adapun berbagai konten di media sosial itu turut mengomentari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hingga ada juga konten mistis yang menyudutkan Yosef.
"Termasuk konten-konten yang mistis juga, ini juga sebetulnya berbahaya, kita ingin sampaikan ini dalam masalah ini juga ada edukatifnya lah,
jangan kemudian konten-konten mistis dihubung-hubungkan oleh perkara yang sedang berjalan," ucap Rohman Hidayat.
Rohman mengapresiasi sikap penyidik yang tak terpengaruh sama sekali dengan adanya konten-konten YouTube dan memilih untuk fokus pada petunjuk yang telah ada.