Follow Us

Peras Keringat 10 Jam Lebih dalam Sehari, Karyawan Perusahaan Pinjol yang Kena Grebek di Tangerang Ungkap Upah per Bulan, Jumlahnya Bikin Iba

Ekawati Tyas - Jumat, 15 Oktober 2021 | 10:02
 
Ilustrasi pinjaman online

Ilustrasi pinjaman online

Adapun L bekerja sebagai pedagang di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, dan suaminya bekerja sebagai pengemudi ojek online (ojol).

"Saya punya tiga anak. Dia (A) sebagai tulang punggung keluarga," tutur L.

Saat diberitahu bahwa perusahaan dimana anakanya bekerja digerebek polisi, L langsung menuju kantor pinjol tersebut.

"Saya khawatir makanya langsung datang ke sini," ungkap L.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan, PT ITN kerap menagih utang kliennya dengan melakukan pengancaman.

Baca Juga: Tak Kuat Hadapi Teror Pinjol, Ibu Muda di Wonogori Nekat Gantung Diri, Sebelum Mengakhiri Hidupnya Sempat Tulis Surat Wasiat Ungkap Pesan Menyentuh Ini

Maka dari itu, banyak klien di PT ITN yang merasa resah dan dirugikan.

Kantor pinjol yang beroperasi sejak 2018 itu kemudian digerebek dan disegel oleh polisi.

Tak hanya menyegel kantor, polisi juga mengamankan total 32 pegawai PT ITN.

Hingga kini, Yusri mengatakan pihaknya masih mendalami terkait kerugian yang dialami oleh para korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, PT ITN mengoperasikan 13 aplikasi pinjol, tiga di antaranya terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) alias legal dan 10 aplikasi lain tak terdaftar di OJK alias ilegal.

Dilansir dari Tribunnews.com, terkait hal ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran kepolisian agar melakukan langkah-langkah penanganan khusus dalam memberantas pinjol ilegal.

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular