Follow Us

Komplotan Pencuri Ratusan Buku Nikah di KUA Gunung Kidul Kini Tertangkap, Polisi Ungkap Motif Pelaku yang Tak Disangka-sangka

Lina Sofia - Kamis, 14 Oktober 2021 | 19:02
 
Ilustrasi buku nikah fisik
Kompas
Kompas

Ilustrasi buku nikah fisik

Rupanya, pelakukawinkontrakdikawasan puncak Bogor ini sudah menyiapkan segala sesuatunya agar dianggap sah salah satunya dengan adanyabukunikah.

Bareskrim Polri pernah mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus booking outkawinkontrakdan short time di wilayah Puncak, Bogor pada awal tahun 2020 lalu.

MengutipTribunnewsbogor.com, sindikat ini telah beroperasi sejak 2015.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Ferdy Sambo mengungkapkan, artinya, sudah lima tahun sindikat ini berjalan.

"Kalau ditanya sejak kapan sudah cukup lama tapi sejak 2015 kami sudah telusuri cuma baru yang ini aktifitas WNA tersebut tertangkap," kata Ferdy saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Ferdy menjelaskan, para tersangka menawarkan jasa booking outkawinkontrakdan short time kepada WNA.

Para muncikari mematok harga untuk pengguna dengan lama waktu 1-3 jam sebesar Rp 500.000-600.000, sedangkan satu malam sebesar Rp 1-2 juta.

Kemudian, untuk booking out secarakawinkontrakpara muncikari mematok harga Rp 5 juta untuk jangka waktu tiga hari dan Rp 10 juta untuk jangka waktu tujuh hari.

Keuntungan yang diperoleh muncikari tersebut adalah sebesar 40 persen dari harga yang ditentukan untuk para pelanggan atau tamu.

"Keuntungan, penyedia wanita ini 40 persen. Kalau misalnya dibayar Rp 500 ribu, 40 persen dia dapat. Dibayar dia Rp 5 juta, 40 persen dia dapatnya itu. Sisanya untuk korban itu," jelas Ferdy.

Baca Juga: Tak Menampik Berita yang Telah Beredar Luas, Kalina Ocktaranny Akui Hanya Dinikahi Vicky Prasetyo Secara Siri: Saya Berpikir Tidak Memerlukan Ayah Lagi

GridPop.ID (*)

Halaman Selanjutnya

Source : TribunnewsBogor.com Tribun Solo

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular