GridPop.ID -Beberapa awaktu lalu sempat geger kasus pencurian ratusan duplikat buku nikah di Gunungkidul.
Diketahui para pencuri telah mengambil buku akta nikah sebanyak 168 buah, 122 lembar bangko surat nikah, 424 buah kartu nikah, dan duplikatbuku nikahsebanyak 70 buah.
Selain itu juga, laptop yang ada di kantor itu juga dicuri.
Komplotan pencuri beraksi di dua Kantor Urusan Agama (KUA) di KabupatenGunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dilansir Tribun Solodari Kompas.com, pencuri memasuki dua KUA, yaitu KUA Kecamatan Patuk dan KUA Kecamatan Playen.
Peristiwa ini terjadi pada 5 Agustus 2021 dan kini, dua dari tiga komplotan pencuri sudah ditangkap.
Mereka adalah AA (41), warga Jakarta Selatan; dan PH (42), warga Bogor.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres)GunungkidulAKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah mengatakan, AA ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada 2 September.
Dua hari setelahnya, PH diringkus di Jakarta Selatan.
“Masih ada satu pelaku lagi yang belum tertangkap yaitu ED," ujarnya di Markas Polres Gunungkidul, Rabu (13/10/2021).