GridPop.ID -Baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan oknum polisi membanting seorang mahasiswa saat aksi demonstrasi diTangerang.
Usai video itu viral, kini sosok polisi yang melakukan tindak kekerasan pada mahasiswa akhirnya terungkap.
Sebelumnya, melansir dari Tribun Solo,kronologi kejadian pelaku membanting FA, mahasiswa UIN Maulana Hasanudin, yang mengikuti demo di Tigaraksa, KabupatenTangerang, Rabu (13/10/2021).
Saat itu, FA yang tergabung dalam Aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang, pada Rabu pagi, tengah melakukan aksi demo saat hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.
Aksi polisi membanting pendemo itu pun membuat Polda Banten dan Polres KotaTangerangmeminta maaf.
"Polda Banten meminta maaf. Saya sebagai Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada saudara FA, usia 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan," ujar Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro kepada awak media, Rabu.
Kata dia, Kapolda BantenIrjenPolRudyHaryantobakal menindak personel yang membanting FA.
Adapun personel yang membanting FA berinisial NP dengan pangkat brigadir polisi di Polres KotaTangerang.
Menurut Wahyu, Rudy telah berjanji kepada FA dan keluarganya untuk menindak personel yang membanting korban.
"Bapak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personel yang bertindak di luar SOP (standar operasi prosedur) pengamanan dan beliau (Rudy) sudah berjanji langsung kepada korban (FA) dan keluarga korban," tutur Wahyu, dikutip dari artikel Kompas.com.