Saat melakukan autopsi ulang, polisi pun menggandeng ahli forensik, dokter Hastry.
Dokter Hastry memberikan jawabannya saat ditanya mengenai hasil autopsi ulang jasad Tuti dan Amalia.
"Kelanjutan Kasus di Subang Bagaimana bu Dokter?? kami menunggu hasil otopsi ibu Dr Hastry kok blm di Up Lagi Ya," tulis akun ragilembaeh8796 di postingan dr Hastry.
Akun @dwi_apriliyanto97 menerangkan bahwasanya dr Hastry tak berwenang untuk membuka kasus atau hasil autopsi.
"dr forensik tidak punya wewenang membuka kasus, walaupun beliau Polisi. Yg berhak ya yg menanggani perkara, krn Janji Profesi semua Tenaga Kesehatan sama “tidak memberikan informasi medis kepada siapapun kecuali pasien dan jika dimintai keterangan dimeja hijau (kasus hukum dipengadilab)” tulisnya dikutip Tribun Jabar.
Hasil autopsi ulang tersebut belum bisa disampaikan karena penyidik masih harus mengevaluasi dan menganalisa.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago menerangkan autopsi kedua ini dilakukan untuk mencocokan temuan baru.
"Dia dibunuh, apakah melakukan perlawanan, kemudian untuk menentukan waktu kematiannya, karena ini kami cari kesesuaian kembali."
"Sehingga setelah melihat hasil autopsi tersebut, di antaranya juga mengenai alat yang digunakan, apakah tumpul atau tajam," tutur Erdi.
"Ini masih dalam konsumsi penyidik, mereka membutuhkan evaluasi, analisa, dan fokus dulu terhadap hasil temuannya," imbuhnya.
GridPop.ID (*)