Follow Us

Didepak Karena Tak Lulus TWK, Eks Pegawai KPK Kini Banting Setir Kerja Serabutan hingga Berdagang di Warung

Lina Sofia - Rabu, 13 Oktober 2021 | 12:21
 
Mantan pegawai KPK jadi pedagang nasi goreng.
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL

Mantan pegawai KPK jadi pedagang nasi goreng.

"Tapi kalau ada yang nawarin jadi kenek bangunan saya juga mau kok," ujarnya.

Heryanto bekerja di KPK sejak 2009 sebagai cleaning service.

Kemudian pada 2011, ia diterima menjadi pramusaji/pramubhakti yang berstatus outsourcing.

"Dan di tahun 2014 saya diangkat menjadi pramubhakti/pramusaji PTT (pegawai tidak tetap) hingga akhirnya sekarang dibilang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) setelah ikut TWK," ujarnya.

Selain itu, pasca dipecat sebagai pegawai KPK olehFirli BahuriCs, beberapa pegawai KPK di antaranya memilih untuk berdagang.

Eks penyidik KPKYudi Purnomo Harahapmendata, setidaknya ada tujuh rekannya yang dipecat dari lembaga antirasuah dan kemudian memilih untuk berdagang.

Mayoritas mereka, memilih untuk berdagang makanan. Mulai dari dagang nasi goreng hingga makanan ringan alias cemilan.

"Sampai saat ini di catatan saya ada tujuh (yang berjualan)," ujar Yudi Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021).

Baca Juga: Ironi, Jumlah Penduduk Miskin Bertambah, 5 Menteri Jokowi Ini Hartanya Meningkat di Masa Pandemi, Ada yang Naik Sebanyak Rp 480 M!

Yudi Purnomo merupakan satu dari 57 pegawai yang turut dipecat dari KPK.

Dia menjabarkan, tujuh rekannya yang kini berdagang usai dipecat dari KPK karena dianggap tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN melalui TWK yakni, mantan fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak.

Tigor, sapaan karib Juliandi Tigor Simanjuntak, memilih untuk berjualan nasi goreng. Ia berjualan nasi goreng di daerah rumahnya.

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular