Namun, karena kondisinya yang lemah, bayi ini akhirnya meninggal dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum.
Diperkirakan, ST melahirkan bayinya pada Senin (4/11/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.
Polresta Palembang pun segera menangkap pelaku ST yang memasukkan bayinya ke dalam mesin cuci.
Saat ditanya soal alasan dibalik tindakannya, ST justru mengutarakan pengakuan mengejutkan.
"Saya terpaksa karena pacar saya tidak bertanggung jawab," kata ST saat berada di Mapolresta Palembang, Selasa (5/11/2019), dikutip dari Kompas.com.
ST bercerita, saat melahirkania hanya seorang diri berada di dalam kamar mandi.
Sementara, rekannya yang lain sedang bekerja di rumah majikan.
Ia pun mengaku seluruh rekan tempatnya bekerja tak ada yang tahu bahwa ia sedang mengandung.
Disamping itu, ST juga mengaku takada niatan untuk membunuh anaknya itu.
Ia hanya berniat menyembunyikan bayinya sebelum nanti dibawa ke panti asuhan.
"Hanya sementara diletakkan di situ (mesin cuci). Rencananya mau dibawa ke panti asuhan," ujar ST.