"Nah karena dia pusing ditagih-tagih terus jadi punya ide dirampok agar rentenir percaya," kata Dede.
Awal mula utang tersebut yakni dipinjaman sebagai modal usaha, namun IS harus mengembalikannya dalam jumlah yang lebih sebagai syarat meminjam.
Lantaran tak mampu membayar bunga pada sang rentenir, IS kemudian berhutang lagi dan mengaku usahanya dibanjiri permintaan pelanggan.
"Pinjam Rp 20 juta harus dikembalikan dengan lebih Rp 8 juta, sekarang jual telur ke warung-warung, labanya enggak akan sampai Rp 8 juta, akhirnya untuk nutupin itu dia pinjem Rp 8 juta, nah dibalikin ke rentenir itu Rp 8 juta," ucap Dede.
Lalu dari pinjaman tersebut bunganya terus membengkak hingga Rp 40 juta.
"Nah dihitung bunganya diakumulasikan jadi Rp 6 miliar," ucap Dede.
Dalam menjalankan usahanya IS diketahui sudah bisa mengambil balik keuntungan dalam waktu enam bulan.
"Sebenarnya dalam jangka enam bulan modal dia usaha udah kembali modal,
tetapi bunganya dilipatgulipatkan sama rentenir itu akhirnya dijadikan Rp 25 miliar utangnya," ungkap Kasat Reskrim Dede Sopandi.
Dilansir dari TribunJabar.ID, ternyata IS sudah terlilit hutang pada rentenir sejak satu tahun belakangan.
"Terjerat rentenirnya sejak enam bulan sampai satu tahun ke belakang" ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (12/10/2021).