Follow Us

Buka Akses untuk 18 Negara Masuk ke Indonesia, Pemerintah MasihTak Izinkan Singapura Gegara Hal Ini

Andriana Oky - Selasa, 12 Oktober 2021 | 11:02
 
Ilustrasi PPKM
Freeepik/brgfx

Ilustrasi PPKM

Hal ini mendapat respon positif dari berbagai macam lapisan masyarakat.

Kembali mengutip dari Kompas.com, penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai, Bali kembali dibuka untuk WNA mulai 14 Oktober 2021.

Pembukaan penerbangan internasional di Bali dilakukan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Saat ini, PPKM yang berlaku diatur melalui Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021.

Baca Juga: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Kini Boleh Masuk Mal, Wagub DKI Justru Singgung Potensi MelonjaknyaKerumunan di Tempat Umum dan Ungkap Fakta Ini

Aturan dalam Instruksi Mendagri menyebutkan, perjalanan internasional di Bali diizinkan dibuka kembali asalkan memenuhi ketentuan dan persyaratan karantina, test, dan kesiapan satuan tugas.

“Pintu masuk perjalanan penumpang internasional melalui Bandar Udara Ngurah Rai Bali akan dibuka pada 14 Oktober, selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, test, dan kesiapan satuan tugas,” demikian bunyi aturan tersebut.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Baru 4 Bulan Jadi Bagian Pemilik Saham, Nikita Mirzani Gigit Jari Alami Kerugian akibat Penutupan Sementara Holywings Kemang

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular