"Saat itu tersangka terbangun dan terkejut melihat korban sudah menindih dan sudah menurunkan celana dan pakaian dalamnya.
Tersangka hendak disodomi oleh korban. Dan karena tidak terima, tersangka yang melihat martil kemudian memukulnya ke korban hingga terjatuh dan meninggal dunia," ujar AKP Zulkifli, Sabtu (9/10/2021).
Usai membunuh pria yang berprofesi sebagai guru SD tersebut, F mengambil ponsel korban dan kabur membawa motor MI.
Namun, F berhasil ditangkap di Jalan Brigjen Karamso Gang Nasional, Kelurahan Sei Mari.
"Untuk barang bukti berupa martil, tersangka membuangnya ke sungai. Saat pengembangan kasus untuk mencari barang bukti, tersangka berusaha melarikan diri hingga diambil tindakan tegas terukur dengan menembak di bagian kakinya," kata Kapolsek.
Jasad MI pertama kali ditemukan rekan kerjanya saat saksi sengaja datang ke kos korban karena selama beberapa hari MI tak masuk kerja tanpa pemberitahuan.
Setibanya di kos MI pada, Jumat (3/10/2021), saksi mencium aroma tak sedap dari kamar kos MI.
Saksi kemudian menghubungi pemilik kos serta Kepala Lingkungan gunamelaporkan kejadian tak lazim itu.
Petugas lalu menyelidiki kasus tersebut dan berhasil menangkap pelaku pembunuhan.
"Kita tangkap dia di sana pada Sabtu (9/10) sekitar pukul 02.30 WIB.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui membunuh korban," katanya.