Diketahui sebelumnya, polisi memutuskan untuk membongkar makam Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (24) pada Sabtu (2/10/2021).
Pembongkaran makam ini dilakukan untuk autopsi ulang jenazah Tuti dan Amalia.
Autopsi dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar, dan Polres Subang.
Dilakukannya autopsi ulang karena polisi telah menemukan petunjuk baru terkait penyebab kematian Tuti dan Amalia.
Yosef akan kembali dipanggil
Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari tribun Jabar, ada rencana pemanggilan kembali terhadap Yosef (55).
Yosef merupakan suami dari Tuti Suhartini (55) yang juga ayah dari Amalia Mustika Ratu (23).
Jika jadi dipanggil, ini menjadi pemanggilan ke-14 terhadap Yosef.
Pemanggilan kali ini terkait dengan rekening bank atas nama anaknya Amalia Mustika Ratu.
Hal tersebut dikatakan oleh tim kuasa hukum dari Yosef, Fajar Sidik.
"Sementara untuk perkembangan belum ada lanjutan selepas Pak Yosef dipanggil untuk ke-13 kalinya,"