Sebelumnya, ulama Gus Miftah juga memberikan pendapatnya terkait pernikahan Billar dan Lesti.
"Bisa jadi kedua mempelai belum siap resepsi," ujar Gus Miftah seperti dikutip dari Grid.ID.
Selain itu, ada pula kemungkinan bahwa pernikahan tersebut bukanlah yang pertama untuk mempelai pria.
"Biasanya para suami nikah lagi," lanjutnya.
Meskipun demikian, Gus Miftah juga menggarisbawahi ada pula alasan baik di balik pernikahan siri yang dijalani pasangan mempelai.
"Tujuan pelaku nikah siri halal di mata Allah. Biasanya kalau sudah ke mana-mana berdua, diakali dengan nikah siri," terangnya.
Namun, dibandingkan nikah siri, Gus Miftah lebih menyarankan pasangan untuk menikah secara KUA agar lebih jelas mengenai hukum dan tanggung jawab.
"Lebih baik KUA karena jelas terjamin hukumnya, tanggung jawabnya," kata Gus Miftah.
"Perempuan enggak bisa nuntut kalau nikah siri karena enggak ada buktinya buku nikahnya. Para pria nikah siri juga memang seharusnya tanggung jawab," tutup Gus Miftah.
GridPop.ID (*)