GridPop.ID - Pengumuman nikah siri yang diumumkan oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora rupanya berbuntut panjang.
Rizky Billar mengumumkan pernikahan sirinya dengan Lesti pada 21 September 2021 lalu.
Padahal Rizky Billar baru saja melaksanakan akad nikah dengan Lesti Kejora pada Kamis (19/8/2021) lalu.
Buntut pengakuan tersebut, Rizky Billar dan Lesti Kejora pun dituding telah melakukan pembohongan publik oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur.
Kabar terbaru, kongres tersebut resmi mengadukan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (7/10/2021) malam.
Mereka melaporkan Billar dan Lesti terkait mekanisme pencatatan pernikahan.
"Kami harapkan dengan kejadian ini mereka berdua mau lah legowo untuk membuat statemen ke publik ada kesalahan, mekanisme," ujar Edi Prastio, Ketua KPI Jatim sebagaimana dikutip dari Tribun Seleb.
Edi juga menghimbau agar kedua pasangan kontroversial itu untu kberkonsultasi ke MUI bukan ustadz-ustadz yang sering muncul di TV.
"Kalau gak kita tegaskan untuk ke MUI atau ormas-ormas islam minta pendapat jangan ke ustaz atau ulama panggung," tambahnya.
Kendati demikian, pihaknya membuka pintu maaf terhadap Rizky Billar dan Lesti Kejora apabila ada permintaan maaf dan pengakuan salah dari pasangan selebriti ini, pihaknya akan menghentikan masalah tersebut.
"Edukasi kita yang diharapkan yang disampaikan klien kami agar bisa mengedukasi publik agar tidak gaduh dalam pernikahan siri ini," tandasnya.