"Mereka tetap dievakuasi ke RSJ Lawang. Diperkirakan, penyekapan tersebut selama bertahun-tahun," beber Ainun.
Artimunah dan dua anaknya yang lain, Asminiwati dan Virnawati telah dipulangkan dan hanya rawat jalan.
Tetapi meski telah dipulangkan dari RSJ Lawang, pagar dan pintu rumahnya tertutup. Tidak terlihat ada aktivitas di dalamnya.
Tetangga Artimunah juga bungkam.
Sementara itu, Camat Pakis, Agus Harianto, tidak dapat memberi keterangan lebih lanjut perihal alasan Artimunah mengurung putrinya.
Ketika ditanya terkait aliran yang dianut Artimunah, dia mengaku tidak mengetahui secara pasti.
“Mungkin saja dikurung setelah suaminya meninggal, hanya perkiraan,” katanya.
Tragedi penyekapan atau pengurungan seseorang oleh keluarga memang bukan sekali ini terjadi di Indonesia.
Bahkan pada beberapa kasus, seseorang itu tak hanya dikurung melainkan juga dipasung kaki atau tangannya.
Seperti yang dialami seorangwanita berinisial AM (45) asal Banjarnegara, Jawa Tengah ini.
Usut punya usut, rupanya AM yang dulunya berprofesi sebagai sinden ini mengalami gangguan jiwa.