Akan tetapi, pelaku yang sempat pulang malah mengambil celurit dan kembali datang ke rumah korban.
Kemudian, pelaku mengayunkan celurit hingga terkena kepala korban hingga terluka.
Setelah berhasil dilerai, korban langsung dibawa ke rumah sakit dan pelaku pulang ke rumahnya.
Kasus pembacokan tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan tak lama kemudian pelaku ditangkap.
Polisi masih mendalami kasus ini dan menunggu kesembuhan korban untuk diperiksa.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang penganiayaan.
Peristiwa serupa juga terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Dilansir dari Tribunnews.com, pria berinisial AR (37) membacok teman pria istrinya RA (31) karena terbakar cemburu.
Akibatnya, RA mengalami luka bacok pada bagian punggung sebelah kiri.
Kejadian bermula saat pelaku memergoki istrinya yang berinisial HT tengah berduaan bersama korban di rumah kebun miliknya.
Terkait hal ini, Kapolsek Bulukumba, AKP Muh Asri membenarkannya.