Kemudian polisi berinisiatif untuk mempertemukan kedua belah pihak.
Usai mediasi terjadi, permasalahan tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dan S juga telah membuat surat pernyataan.
“Karena sudah menggunakan uang orang lain tanpa izin untuk berjudi hingga habis ratusan juta, maka dibuatkan alibi seolah-olah uangnya hilang dirampok.
Padahal, semua itu bohong. Uangnya tidak ada karena sudah habis dipakai berjudi,” jelas Sutikno.
Tak hanya surat pernyataan, S juga membuat rekaman video yang berisi ucapan permohonan maaf yang diunggah ke media sosial Polsek Sintang.
GridPop.ID (*)