Aksi bejat ayah perkosa anak nyatanya sudah berkali-kali terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Seperti kasus pemerkosaan di Nganjuk, Jawa Timur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial JT (60) pada putrinya yang masih berusia 17 tahun.
Serupa dengan kasus sebelumnya, JT juga nekat merudapaksa anaknya hingga hamil.
Dilansir dari Kompas.com, kepada polisi, JT mengaku tega melakukan aksi bejatnya karena merasa kesepian ditinggal sang istri yang merupakan tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia.
Peristiwa tragis ini terbongkar pada Februari 2021 saat bibi korban melaporkan aksi bejat JT ke pihak kepolisian.
GridPop.ID (*)