Setelah beberapa hari menjadi buron, pelaku Purwanto akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisiandi Rembang, Jawa Tengah pada Rabu (16/10/2019) sekitar pukul 17.15 WIB.
Dilansir dari Tribunnews.com, pelaku ditangkap saat berupaya kabur ke rumah asalnya di Pati, Jawa Tengah dengan menaiki bus umum.
Setelah itu, Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simarmata mengungkap motif pelaku adalah karena kesal sang istri meminta cerai darinya.
"Si istri minta cerai karena tidak tahan hidup dengan pelaku yang suka berlaku kasar," kata Wakapolrestabes, Kamis (17/10/2019).
GridPop.ID (*)