AKP Hidup Mulya mengungkapkan, DPK menyembunyikan kehamilannya dengan menggunakan hijab besar.
"Dia bisa menyembunyikan kandungannya hingga 8 bulan dengan menggunakan hijab besar," kata AKP Hidup Mulya dikutip TribunJakarta dari Kompas.com.
Atas laporan ini, pelaku pun diamankan pihak kepolisian dansedang dalam pemeriksaan di Mapolres Padang Panjang.
ID dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
GridPop.ID (*)