Follow Us

Banting Tulang 3 Tahun Jadi TKI di Malaysia, Wanita Ini Malah Dianiaya Majikan hingga Tak Diberi Gaji, Faktanya di Baliknya Bikin Nangis

Ekawati Tyas - Rabu, 29 September 2021 | 10:42
 
Ilustrasi penganiayaan
Tribunnews.com via Net

Ilustrasi penganiayaan

Usai ia mendapatkan pekerjaan, dana 350 ringgit (Rp 1,19 juta) per bulan dipotong dari gaji korban selama empat bulan sebagai pembayaran kepada agen.

"Korban tidak mengetahui hal ini karena menyerahkan semuanya kepada agen dan tidak ada kontrak tertulis mengenai proses kerja, termasuk pembayaran kepada agen," demikian bunyi keterangan tersebut yang dikutip dari World of Buzz, Senin (27/9/2021)

Selain itu, izin kerja resmi perempuan itu berakhir pada Juni 2020.

Maka dari itu, ia diklasifikasikan sebagai kerja paksa karena bekerja tanpa bayaran, ditolak kembali ke negara asalnya, dan dianiaya.

Terdapat indikasi bahwa si majikan melakukan pelanggaran di bawah Undang-Undang Anti-Perdagangan Manusia dan Anti-Penyelundupan Migran (ATIPSOM) 2007, kata Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia.

Kementerian menambahkan, korban masih trauma dan ditempatkan di Shelter Zona Pusat di Damansara, setelah dia diberi perlindungan Interim Protection Order (IPO) oleh Pengadilan Sri Manjung pada hari yang sama saat dia diselamatkan.

Baca Juga: Sakit Hati Terus Dituding Selingkuh, Wanita Ini NekatTebas Leher Suaminya hingga Nyawa Melayang, Polisi BongkarRencana Menghebohkan si Pelaku

IPO akan berlangsung selama 21 hari hingga 13 Oktober 2021 untuk melengkapi berkas penyidikan berdasarkan UU ATIPSOM 2007 yang dilakukan oleh JTK.

Selanjutnya, berkas penyidikan akan diserahkan kepada wakil jaksa penuntut umum guna diperiksa dan diputuskan.

"(Operasi) ini dengan jelas menunjukkan bahwa negara tidak akan pernah berkompromi dalam masalah kerja paksa terlepas dari kebangsaan pekerja yang terlibat."

Sementara dilansir dari TribunVideo.com, kisah serupa juga dialami TKI asal Indramayu, Jawa Barat yang dipaksa bekerja meski sedang sakit parah.

TKI yang diketahui bernama Rokaya (40) bekerja di Arbil, Irak sampai meminta pertolongan pada Presiden Jokowi agar ia dapat dipulangkan melalui sebuah video yang semula ditujukan untukSerikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu.

Source : Kompas.com TribunVideo.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular