AMS mendatangi istrinya yang sedang bekerja di toko di mana AR juga bekerja di tempat tersebut.
Setelah bertemu dengan istrinya, AMS merampas ponsel YR, kemudian memeriksanya dan menemukan ada beberapa chat mesra antara Y dengan pria yang diduga AR.
Chat mesra itu pun berujung dengan prahara.
Lantaran emosinya sudah memunck, akhirnya AMS melabrak AR dan menanyakan tentang pesan mesra yang ia temukan di ponsel Y.
Akan tetapi, korban mengelak dan akhirnya sempat terjadi adu mulut antara keduanya.
Di tengah keributan itu, AMS kemudian mengambil palu yang terpajang di toko sambil menanyakan lagi soal pesan mesra itu.
AR tak juga menjawab pertanyaan AMS dan malah langsung lari ke area parkiran hingga membuat pelaku membuntutinya.
Saat di pintu keluar toko, pelaku menghantamkan palu yang dibawanya ke arah korban.
Melansir Surya.co.id, penganiayaan secara sadis itu lantas dilerai oleh salah satu saksi, Sweni, dan warga lain.
"Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Tak berselang lama Tim URC Totosik Polres Tomohon dipimpin Aipda Yanny Watung tiba di TKP, dan menangkap pelaku, Rabu (22/9/2021)," jelas Hanny dalam keterangan tertulisnya.