Fakultas Hukum tersebut pada mulanya cabang dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), namun kemudian berdiri sendiri sebagai Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
Tahun 1959, setelah pendidikannya selesai, JE Sahetapy diangkat menjadi tenaga tetap Fakultas Hukum UNAIR.
Kemudian, ia mendapat kesempatan mengikuti Graduate School di Universitas Utah, AS dalam Ilmu Bussiness Administration dan Industrial Relation tahun 1960-1962.
JE Sahetapy
JE Sahetapy selain di UNAIR juga memberikan pengajaran di Fakultas Hukum Universitas Jember, IKIP Surabaya, Fakultas Hukum Universitas Udayana, Universitas Patimura Ambon, Skolah Supply ALRI.
Hingga akhirnya dia diangkat sebagai guru besar di Fakultas Hukum UNAIR.
Pada acara pengukuhannya, Sahetapy memberikan pidato berjudul “Pisau Kriminologi”.
Selain kuliah, JE Sahetapy juga aktif beroganisasi.
Selepas kuliah, pada tahun 1959 ia menjadi tenaga tetap di Fakultas Hukum Universitas Airlangga.
Sahetapy akhirnya diangkat menjadi Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga dengan pidato pengukuhanya berjudul Pisau Kriminologi.
Ia menikah dengan LR Sahetapy Lahenda dan dikarunia tiga anak.