Dan kami berencana untuk mengadakan upacara pernikahan pada Mei tahun lalu,” ujar Nureen.
Namun, imbuh Nureen, Malaysia menerapkan pembatasan sosial pertama karena Covid-19 sehingga rencananya terpaksa batal.
“Kemudian saya hamil dan harus menunggu sampai bayi saya lahir, itulah sebabnya saya dan suami memutuskan untuk mengadakan upacara pernikahan awal tahun ini,” sambung Nureen.
Saat sedang hamil besar, baik Nureen dan suaminya sama sekali tak mengunggah kehamilannya di media sosial.
“Suami saya juga bukan tipe yang langsung membagikan kehamilan saya di media sosial, sehingga banyak yang tidak mengetahuinya,” ujar Nureen.
Menurutnya, resepsi pernikahan mereka sangat istimewa karena anak kembar mereka, Muhammad Uwais Areeq dan Muhammad Uwais Aryan, diajak ikut serta.
“Saya benar-benar tidak keberatan mengadakan upacara pernikahan dengan anak kembar saya sebagaimana saya ingin merayakan hari istimewa saya dengan suami saya,” imbuh Nureen.
Melansir Serambinews.com, saat pesta pernikahan Nureen dan suami digelar, bayi kembarnya telah berusia 3 bulan.
Diakui wanita berusia 23 tahun ini, anaknya lahir secara prematur.
Bayi tersebut lahir saat usia kandungan Nureen 8 bulan.