"Dimakan ya," ujar Atta sembari memberikan makanan pada sang pelaku.
Dilansir dari Kompas.com, atas perbuatan Savas, kini ia ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan pihak kepolisian.
Pelaku dijerat Pasal 45 dan Pasal 51 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Reaksi Atta Halilintar saat bertatap muka dengan Savas di Polres jadi sorotan.
GridPop.ID (*)