Cahyo dan keluarnya mendapat bantuan sembako dan keperluan lainnya. Termasuk juga bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).
"Memang syaratnya harus punya tanah. Karena tanahnya belum ada nanti pemerintah mengusahakan itu," kata Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos Sukoharjo Sukimin, Kamis (16/9/2021).
Pemerintah juga akan memfasilitasi pendidikan anak-anak Cahyo. Mereka akan dimasukkan panti dan ada juga yang disekolahkan.
Pemkab Sukoharjo akan memberikan keterampilan kepada anak Cahyo.
Tak hanya itu, keluarga Cahyo akan mendapat jaminan kesehatan.
GridPop.ID (*)