Setelah membubarkan kerumunan pengunjung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup sementara restoran Holywings Tavern, Kemang, Jakarta Selatan.
Sebelumnya Holywings Tavern Kemang dibubarkan petugas setelah melanggar penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta, pada Sabtu (4/9/2021) malam.
GridPop.ID (*)