Ternyata, sebelum Jennifer menjalani sidang, ia telah menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Lido, Bogor.
Namun, masa rehabilitasi itu dihentikan di tengah jalan.
"Hakim juga pertimbangkan fakta dari tim BNN, RSKO, dan yang merawat (Ipel), semua dipertimbangkan dengan matang," kata kuasa hukum Sahala Siahaan.
GridPop.ID (*)