- Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok)
- Anggota DPR: Rp 420.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 462.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 504.000 per bulan
- Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok)
- Anggota DPR: Rp 168.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 184.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 201.600 per bulan
- Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
- Tunjangan jabatan
- Anggota DPR: Rp 9.700.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 18.900.000 per bulan
- Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan
- Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
Tunjangan Lain
- Tunjangan kehormatan
- Anggota DPR: Rp 5.580.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 6.450.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 6.690.000 per bulan
- Tunjangan komunikasi
- Anggota DPR: Rp 15.554.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 16.468.000 per bulan
- Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran
- Anggota DPR: Rp 3.750.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.250.000 per bulan
- Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
- Asisten anggota: Rp 2.250.000
- Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000
- Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000
- Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000 Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000
GridPop.ID (*)