Menurutnya, hal itu agar pelaku dapat di proses secara hukum.
"Cuma tidak bisa kami proses lebih lanjut karena tidak ada laporan. Jadi kami mohon kepada yang memviralkan agar bisa datang ke Polsek untuk buat laporan agar kami nangkapnya tidak sia-sia dan yang memviralkan juga tidak sia-sia," ucap Dedy.
GridPop.ID (*)