"Tidak ada alasan majelis hakim untuk mengabulkan gugatan penggugat (Lulu Tobing)," kata Jajat Sudrajat.
Dalil yang diajukan Lulu Tobing dalam gugatan cerainya tersebut tidak terbukti saat sidang digelar di pengadilan.
Hal ini membuat publik semakin penasaran dengan alasan Lulu Tobing yang ingin mengakhiri pernikahannya dengan cucu Raja Kapal Indonesia itu.
Sayangnya alasan tersebut masih dirahasiakan.
"Alasan (Lulu Tobing) menggugat cerai tidak bisa diungkapkan," tandas Jaja Sudrajat.
GridPop.ID (*)