Meski telah melakukan penolakan, namun Marlina terus dibujuk oleh Mansyardin dengan menggunakan dalil-dalil agama.
"Saya sudah menolak, bilang saya enggak mau, tapi dia bilang, di agama sebagian menghalalkan dan mengharamkan, dia memaksakan itu ke saya," kata Marlina.
Akibat tindak kekerasan yang diterimanya, Marlina mengaku merasa sakit pada bagian vitalnya.
Ia juga membawa bukti hasil visum yang menunjukan bahwa terjadi kerusakan di organ intimnya hingga masuk ke stadium 4.
Mendapati Marlina membuat pengakuan tersebut, Halim Darmawan, kuasa hukum Mansyardin Malik, berbalik menyerang Marlina.
Diduga Marlina hanya ingin panjat sosial alias pansos dengan menuding kliennya punya penyimpangan seksual.
"Enggak, itu cuma ini (menggertak) aja," ujar Halim Darmawan saat dihubungi awak media.
"Mungkin dia mau muncul di televisi lagi kali," lanjutnya.
Pernyataan Halim tersebut terlontar usai ia tahu fakta bahwa Marlina adalah mantan model majalah pria dewasa.
"Saya juga baru tahu dia model majalah dewasa," ujar Halim.
Ia pun menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki penyimpangan seksual.