Di samping itu, kata Samsuri, PD juga dilakukan visum untuk membuktikan perbuatan tak senonoh yang menimpa dirinya.
"Hasilnya positif. Cuma hasilnya 3 hari baru keluar, dokter pemeriksa sudah sampaikan secara lisan kalau positif," jelas Samsuri.
Kasus serupa pernah tarjadi di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Merujuk artikel terbitan Kompas.com yang tayang 4 Februari 2009 silam, diungkapkan adanya insiden kasus pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi.
Seorang dosen Fakultas Ekonomi Universitas Mataram (Unram) dilaporkan ke Polda NTB karena diduga nyaris memerkosa mahasiswinya di kafe Mataram.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber baik di lokasi percobaan pemerkosaan maupun di Mapolda NTB, menyebutkan, insiden percobaan perkosaan itu terjadi di kamar 04 salah satu kafe di Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Pasca insiden percobaan perkosaan itu, kamar 04 itu dipagari "police line" agar pengunjung kafe itu tidak leluasa berada di tempat kejadian perkara (TKP) itu.
Letak kafe itu tidak jauh dari Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Mataram, hanya dipisahkan oleh ruas jalan "ring road", namun berada dalam wilayah hukum Polsek Cakranegara.
Berbagai sumber menduga, dosen Unram itu yang meminta mahasiswi korban percobaan perkosaan itu untuk menemuinya di kafe itu guna membahas skripsinya.
Namun, hanya dosen dan mahasiswi itu yang mengetahui kronologi percobaan perkosaan di dalam kamar 04 itu.
Kasus itu mencuat ketika mahasiswi tersebut berteriak meminta tolong yang kemudian mengemuka kalau ia hendak diperkosa oleh dosen itu.