Follow Us

Kabar Gembira, Pemerintah Kembali Cairkan Bantuan Sosial UMKM Sebesar Rp 1,2 Juta, Simak Cara Cek Penerima BLT dan Ikuti Langkah Mudah Ini Dijamin Tanpa Antre

Lina Sofia - Jumat, 10 September 2021 | 20:22
 
Foto ilustrasi uang, bantuan UMKM cair tanpa antree
Kompas.com

Foto ilustrasi uang, bantuan UMKM cair tanpa antree

- Akseseform.bri.co.id/bpum;

- Jika memenuhi syarat dan berhak menerima maka akan diarahkan ke halaman reservasi;

- Penerima BPUM mengisi kolom yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;

- Setelah lengkap dan sudah mengisi kode verifikasi, muncul nomor referensi. Nomor tersebut wajib disimpan;

- Penerima BPUM datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika jadwal terlewat, penerima BPUM harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Baca Juga: Fine Counsel, Produk UMKM Milik Greysia Polii yang Jadi Sorotan Gegara Aksi Promosinya pada Presiden Jokowi, Berikut Faktanya!

Sementara itu, dikutip Tribunnews.comdari Instagram resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia @kemenkeuri, penerima BPUM akan ditambah.

Bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan disalurkan untuk 3 juta Pelaku Usaha Mikro, yang belum pernah menerima BPUM dan sesuai kriteria.

Penyaluran BPUM Tahap 2 sebesar Rp 3,6 triliun akan dibagi menjadi 3 periode, yaitu: Juli, Agustus, dan September 2021.

Berikut jadwal pencairan BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:

- Sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BPUM Rp 1,2 juta sampai dengan akhir Juli 2021

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular