Di bagian bahu dan paha tertulis 'B Lopo', seseorang yang tinggal satu desa dengan Oktvianus.
Melihat hal ini, Oktivianus langsung melapor ke Kepala Desa, dan kemudian memanggil B Lopo, warga yang bernama lengkap Benyamin Lopo.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sapi milik Oktovianus.
"Pelaku mengaku sudah mencuri sapi milik korban serta membuat potongan telinga dan memotong tanduk sapi milik korban," kata Marthen. T
ak terima, Oktovianus lalu mendatangi Kapolsek Fatuleu dan membuat laporan polisi. Polisi kemudian mendatangi kediaman pelaku dan membekuknya.
Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Fatuleu untuk proses hukum lebih lanjut.
GridPop.ID (*)