GridPop.ID - Nama Saipul Jamil belakangan ini sedang ramai diperbincangkan publik.
Bukan tanpa alasan, ia jadi bahan gunjingan lantaran glorifikasi kebebasannya yang dianggap terlalu berlebihan.
Padahal seperti kita tahu, mantan suami Dewi Perssik itu merupakan mantan narapidana yang pernah melakukan kejahatan seksual pada anak di bawah umur.
Atas tindakannya itu, Saipul Jamil harus menjalani hukuman penjara selama 5 tahun terakhir ini.
Namun kebebasan Saipul Jamil pada Kamis (2/9/2021) lalu justru disambut begitu meriah bak seorang pahlawan, seolah tak terjadi tindak kejahatan apapun sebelumnya.
Alhasil publik di duniamaya maupun dunianyata pun berbondong-bondong menghujat kembalinya sang pedangdut ke dunia hiburan.
Bahkan, muncul petisi bertajuk 'Boikot Saipul Jamil dari Televisi dan YouTube' di laman Change.org.
Dalam pantauan Kompas tv, Selasa (7/9/2021) pukul 13.00 WIB, petisi itu sudah memperoleh sebanyak 473.680 tanda tangan dari target 500.000.
Kendati demikian, hujatan demi hujatan pun masih ramai ditujukan pada penyanyi tersebuthingga tak sedikit pula yang memberi label Saipul Jamil sebagai pedofilia.
Namun ternyata label pedofilia yang disematkan pada sosok Saipul Jamil tersebut dibantah oleh salah satu pakar Psikologi Forensik (Spifor) ini.