Menurut Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengatakan, bahwa dua orang di antaranya dibawa ke RS Jiwa Dadi Makassar.
“Sampai saat ini kami telah mengamankan tiga orang dan dua sementara menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar,” ujar Boby.
“Sebab ada dugaan awal gangguan mental. Namun kami masih menunggu pemeriksaan kejiwaan rumah sakit,” lanjut Boby.
Boby juga menyebut bahwa peristiwa ini masuk kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak di bawah umur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dikatakan Boby, motif pelaku berbuat kekerasan itu adalah halusinasi karena ada bisikan gaib.
GridPop.ID (*)