Tak hanya itu saja, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah mengimbau agar seluruh stasiun televisi Tanah Air tak melakukan glorifikasi pembebasan Saipul Jamil.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran.""Permintaan ini merespon sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV," tulis KPI di hari yang sama, Senin (6/9).
Tindakan tersebut diambil KPI lantaran menindaklanjuti banyaknya protes yang dilayangkan oleh masyarakat terkait masih munculnya sang pedangdut di pertelevisian Indonesia.
"Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban,” tandas KPI.
Respon KPI terkait kasus Saipul Jamil yang diundang di stasiun televisi setelah pembebasannya beberapa waktu lalu.
Bukan hanya masyarakat saja yang melakukan protes, namun banyak pihak yang juga gerah dengan bebasnya Saipul Jamil.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, Saipul Jamil yang namnaya ramai dibahas akhirnya menyampaikan permohonan maafnya.
“Saya, Saipul Jamil, ingin menyampaikan sebuah permohonan maaf kepada seluruh pemirsa di rumah,” kata Saipul Jamil dikutip dari tayangan ANTV saat momen ngunduh mantu Rizky Billar dan Lesti Kejora.
"Mungkin ada kata-kata saya atau tindakan saya yang membuat para pemirsa di rumah kecewa," lanjutnya.
Saipul menyebut bahwa dirinya hanyalah manusia biasa yang tak luput dari dosa, dan ia memohon bimbingan publik agar bisa lebih baik lagi dalam menjalani hari-hari sebagai seorang publik figur.