Kabar Gembira, Vaksin Covid-19 Moderna dan Pfizer Bisa Diperoleh di Jakarta Tanpa Surat Rekomendasi Dokter, Simak 3 Syaratnya!

Ekawati Tyas - Selasa, 07 September 2021 | 15:22
 
Ilustrasi Vaksin Covid-19
SHUTTERSTOCK/oasisamuel

Ilustrasi Vaksin Covid-19

3. Warga ber-KTP non-DKI Jakarta dapat memperoleh pelayanan vaksinasi Moderna dan Pfizer di fasilitas kesehatan milik TNI/Polri dan RS Vertikal Kementerian Kesehatan.

Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, vaksin Covid-19 Moderna sebelumnya hanya khusus diberikan untuk tenaga kesehatan (nakes) serta tenaga penunjang kesehatan sebagai vaksin dosis ketiga atau Booster.

Lantaran adanya peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 yang naik, mendorong Pemerintah untuk secara khusus memberikan perlindungan tambahan pada garda terdepan dalam penanganan Covid-19 yakni para nakes dan tenaga penunjang kesehatan.

“Kami mengimbau kepada pemerintah daerah untuk memberikan vaksin merek Moderna sebagai dosis ketiga hanya kepada nakes.

Selain untuk nakes, vaksin COVID-19 Moderna juga diperuntukkan bagi publik, khususnya ibu hamil dan masyarakat yang memiliki komorbid,

Baca Juga: Tolong Perhatikan, Jangan Lakukan 5 Hal Ini Setelah Vaksin Covid-19, Efeknya Tak Main-main Bagi Tubuh Jika Ngeyel Dilanggar

yang belum pernah mendapatkan vaksinasi sama sekali,” terang dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI.

Adapun vaksin Pfizer diperuntukan bagi masyarakat umum yang belum pernah sama sekali menerima vaksin Covid-19 sebelumnya secara gratis.

Pada tahap awal pendistribusiannya, vaksin Pfizer didistribusikan ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

Vaksin Pfizer membutuhkan penanganan dan penyimpanan yang khusus dan harus segera digunakan, karena secara spesifikasi vaksin ini harus disimpan khusus di dalam tempat dengan suhu yang sangat rendah antara 90 hingga 60 derajat Celcius.

"Vaksin ini harus disiapkan oleh petugas kesehatan yang sudah dilatih menggunakan teknik tertentu dalam menangani rantai dingin.

Termasuk cara mencairkan dan mengencerkan vaksin sebelum disuntikan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat drg. Widyawati, MKM dikutip Tribun dari laman resmi Kemenkes.

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular