Lalu pelaku pergi ke kamar anak-anaknya dan menceritakan peristiwa tersebut.
Pelaku mengaku bahwa dirinya sempat membersihkan TKP dan barang bukti.
Akan tetapi, adik pelaku berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Adik pelaku bersama abang iparnya pergi melapor ke Polsek Tandun. Pada pukul 13.10 WIB, Kapolsek Tandun AKP S Sinaga datang ke lokasi kejadian. Saat itu pelaku M langsung diamankan," kata Mardiono.
Dari pengakuan M, Mardiono mengatakan bahwa Bastian kerap mengintimidasi hingga melakukan penganiayaan.
Rasa sakit hati Bastian memuncak usai memergoki M sedang chattingan dengan pria lain di Facebook.
Melansir Tribunnews.com, saat cekcok terjadi, korban mengajak istrinya ke sebuah sekolah dengan tujuan untuk mempermalukan pelaku pada rekan kerjanya di lokasi tersebut.
Bahkan Bastian yang bekerja sebagai buruh bangunan itu sempat mengancam akan membacok kaki M.
Hal tersebut yang membuat M merasa tertekan dan terintimidasi.
M membunuh suaminya lantaran dipicu rasa tertekan karena iakerap dituduh selingkuh dengan pria lain.
"Ya, kejadiannya Jumat (3/9/2021), sekitar pukul 08.00 WIB, di Desa Puo Raya.