“Mereka no comment,” kata kuasa hukum Amalia Fujiawati, Wati Trisnawati di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/9/2021).
Langkah tes DNA merupakan satu-satunya jalan yang ditempuh Amalia lantaran Bambang Pamungkas tak pernah memperlihatkan itikad baik untuk mengakui anak biologisnya.
“Dari awal kita minta itikad baik ya.
Sampai kesimpulan dari Bepe nggak mau.
Akhirnya kami punya alternatif untuk DNA pembanding dengan Abell,” tandas Wati.
Dilansir dari Tribun Seleb, Ali Nurdin berharap bahwa hati pesepak bola yang akrab disapa Bepe itu dapat terbuka dan mau mengakui buah hatinya setelah keluarnya hasil tes DNA ini.
"Mudah-mudahan dengan hasil tes DNA ini pihak sana hatinya terbuka mudah-mudahan bisa permasalahan ini bisa cepat selesai," ucap Ali Nurdin.
Namun, Ali Nurdin berujar bahwa dirinya tak tahu apakah nanti pihak Bepe akan melakukan bantahan seperti sebelum-sebelumnya.
"Apakah tes DNA ini diterima atau disanggah seperti foto hasil editan video hasil manipulasi,
Saya nggak tahu tanggapan dari pihak sana ketika mengetahui bahwa hasil DNA yang kita lakukan antara Jane Abel dan Anjani adalah tingkat indentik 92,3%," jelasnya.