Ramzy berujar bahwa laporan kliennya pada Ayu telah dilayangkan.
"Sudah dilaporkan semalam. Kami bawa alat bukti juga berupa flash disk yang berisi rekaman CCTV untuk membuktikan tidak ada tindak penganiayaan," kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Terkait bukti rekaman CCTV yang dilampirkan dalam laporan Sean, turut dibahas oleh Ramzy.
"Kalau CCTV pasti penyidik akan ambil. Yang saya sampaikan adalah buktinya berupa flash disk isinya berupa rekaman saat kejadian di mobil," terang Ramzy.
GridPop.ID (*)